KONSEP KESENIAN PROFETIK
DAN IMPLEMENTASINYA
DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Wawan Kardiyanto
Institus Seni Indonesia (ISI) Surakarta
ABSTRAC
The research based on the background of art creation glowing that was influenced by the art concept for art it self (L’art pour L’art) the art concept for art show free value, aesthetic sense and truth more. The research tried to think about the prophetic art concept that would give advantage and clear purpose where the art has been brought, is must proportionally with action value, aesthetic sense and truth.
The religion and social figure tried to look for the answer in debating of the art value. This was based on the regions prophetic missions that have attention to maintain action value, aesthetic sense and truth. The regions prophetic mission is prophetic action via theology that becomes ideology of revolusioner that always raise the movement of civilization. This is the prophetic ethic movement, unite to the social implementation, including art.
The research knew and also understands the prophetic art practice in Islam education. Islam as rahmatan lil alamin that brings love, affection for universe of course care and join in maintaining truth, goodness, development of culture via art and education.
The research used literature method with Heuristic analysis method approach, is new understanding by doing description, reflection critic and make conclusion in agreement and opinion of prophetic art. Furthermore the research to make receipt of prophetic art implementation theoretically in Islam education. Prophetic art in Islam education is something that’s very important as the creativity of propagation method. Islam and prophetic art would make our environment more beautiful as in Moslem law.
Key Word: Art, Prophetic Art, Islamic Art, Islamic Studi
Pengantar
Pro-kontra masalah pornografi dan rencana akan disahkannya RUU Pornografi menjadi UU Pornografi di bulan Juni 2006 telah menjadi wacana yang cukup menarik akhir-akhir ini di negeri Indonesia yang berpenduduk, berbudaya dan beragama heterogen walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam. Salah satu isu yang mencuat seiring munculnya wacana RUU Pornografi, adalah dikhawatirkan UU tersebut akan memberangus naturalitas budaya bangsa yang heterogen dan kreativitas karya seni yang membentuk warna kebudayaan bangsa.
Lepas dari persoalan pro-kontra RUU Pornografi mungkin kita perlu mengambil titik temu dan benang merah yang mesti kembali kita bedah dan renungi bersama, yaitu apakah tujuan sebenarnya RUU Pornografi dan juga apakah sebenarnya tujuan sebuah karya seni yang dapat membentuk sebuah kebudayaan yang baik dan adiluhung?
Sebagian besar wajah kesenian abad ini, memang cenderung dikaitkan dengan hal yang negatif, sex, dan berbagai fantasi yang tidak baik. Yang dimaksudkan dengan fantasi tidak baik itu adalah fantasi yang mengundang imaji pornografis, menimbulkan bentuk-bentuk pemanjaan diri sendiri, tidak etis dan yang biasanya menghasilkan berbagai nilai yang salah seperti pemujaan pada kekuasaan, status dan kekayaan.
Ridwan Pinat, dalam artikelnya yang berjudul “Men of Ideas” sebuah resensi buku Brian Magee, 1982, Men of Ideas: Some Creators of Contemporary Philosophy, Oxford : Oxford paperback mengetengahkan, menurut Murdoch, memang benar bahwa lebih banyak seni yang buruk daripada seni yang bagus di sekitar kita. Ironisnya orang justru lebih menyukai seni yang buruk itu daripada yang baik. Bahkan, Plato bapak filsafat Yunani berkeyakinan bahwa seni pada hakikatnya adalah fantasi pribadi, suatu bentuk perayaan terhadap hal-hal tanpa nilai atau suatu bentuk penyelewengan dari hal-hal yang baik.
Bryan Maggee dalam dialognya di buku itu mempertanyakan, apakah kritik semacam itu hanya berlaku untuk seni yang buruk. Bagaimana halnya dengan seni yang baik? Menjawab pertanyaan ini, Irish Murdoch mengatakan bahwa seorang penikmat seni bisa saja menggunakan hasil seni untuk melayani tujuannya sendiri, dan hanya seni yang bagus sanggup menolak tujuan-tujuan yang tidak baik dengan lebih berhasil. Maksudnya seseorang mungkin saja mengunjungi satu galeri hanya untuk menyaksikan citra (image) yang pornografis, padahal karya seni yang dipamerkan di sana barangkali tidak semuanya bisa menimbulkan citra pornografis. Kemungkinan suatu karya seni ditafsirkan secara tidak baik bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi. Murdoch secara tegas menolak pornografi. Ditandaskannya bahwa pornografi mendatangkan akibat yang benar-benar merusak dan memerosotkan nilai seni, dan disayangkannya pula bahwa lebih banyak orang justru menyukai, seperti yang dikatakannya sendiri, karya seni picisan itu.
Lalu karya seni bagaimana yang dinilai baik oleh Murdoch? Saya kira, katanya menerangkan, karya seni yang baik adalah karya seni yang mengandung imajinasi, bukan fantasi. Karya itu hendaknya mampu mematahkan kebiasaan kita untuk berfantasi, dan sekaligus mendorong kita berusaha untuk mendapatkan pandangan yang benar tentang hidup dan kehidupan. Kita seringkali tidak berhasil melihat kenyataan dunia yang luas ini, karena pandangan kita dibutakan oleh obsesi, kekhawatiran, rasa iri, kejengkelan dan ketakutan. Kita membangun dunia kecil kita untuk diri kita sendiri, dan kita terkungkung di dalamnya.
Seni yang bagus, karya seni yang besar, kata filosof wanita itu pula, adalah karya seni yang bersifat membebaskan, yang memungkinkan kita untuk melihat dan mendapatkan kesenangan dari sesuatu yang bukan melulu kepuasan kita akan diri kita sendiri. Karya sastra yang baik, tambah Murdoch, adalah karya sastra yang sanggup mendorong serta memuaskan rasa ingin tahu kita, yang mampu membuat kita menaruh perhatian kepada orang lain serta masalah-masalah lain, yang sanggup membuat kita bertenggang rasa dan lapang dada. (R.Pinat@cwcom.net, apakabar@radix.net).
Continue reading →